NASIONAL
Atut & suami Airin jadi tersangka kasus korupsi alat kesehatan Banten.
ddd
Selasa, 11 Februari 2014, 21:36 Anggi Kusumadewi, Taufik Rahadian
Ratu Atut dan adik iparnya, Airin, sebelum kasus menjerat. (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)
Airin diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten. "Hari ini saya dipanggil sebagai saksi Ibu Atut untuk kasus alkes Banten. Untuk prosesnya bisa ditanya ke penyidik," ujarnya usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta.
Finalis Putri Indonesia 1996 itu enggan memberikan komentar tambahan mengenai pemeriksaannya itu. Dia langsung memasuki mobil Toyota Innova yang telah terparkir di depan lobi KPK.
Dalam kasus Alkes Banten, KPK telah menetapkan dua orang tersangka, yakni Ratu Atut dan Tubagus Chaery Wardana alias Wawan. Wawan adalah adik Atut yang juga suami Airin.
Juru Bicara KPK Johan Budi pekan lalu menyatakan penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menaikkan kasus ke proses penyidikan. "Dengan tersangka RAC (Ratu Atut Chosiyah) selaku Gubernur Pemprov Banten dan TCW (Tubagus Chaery Wardana) selaku Komisaris Utama PT BPP (Bali Pasific Pragama)," kata dia.
11 Feb, 2014
-
Source: http://nasional.news.viva.co.id/news/read/480527-usai-diperiksa-kpk-11-jam-untuk-atut--airin-irit-bicara
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com DOWNLOAD:
No comments:
Post a Comment