Thursday, February 27, 2014

Ganja Setengah Ton Dibawa Lewat Jalur Darat dari Aceh Menuju Jakarta

Jumat, 28/02/2014 00:38 WIB

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews

Barang bukti ganja 500 Kg

Jakarta - Mabes Polri mengamankan setengah ton ganja Aceh yang beredar di Jakarta. Ganja tersebut dibawa melalui jalur darat.

"Berdasarkan keterangan tersangka, ganja tersebut didapat dari Aceh. Jadi mereka (petani ganja di Aceh-red) ketika sudah panen membawa ganja tersebut dari ladang ke rumah mereka dengan jalan kaki, itu bisa sehari lebih jaraknya," ujar Direktur IV Tindak Pidana Narkotika Polri, Brigjen Arman Depari dalam rilisnya dikantor Cawang, Jakarta Timur, Kamis (27/2/2014).

Setelah dari ladang, ganja siap edar tersebut disimpan di rumahnya. Nantinya barang tersebut akan dijemput seseorang.

"Dari lokasi rumah petani ganja itu dibawa dengan kendaraan kecil setelah itu dibawa menggunakan truk," imbuhnya.

Arman mengatakan untuk masuk ke Jakarta. Ganja tersebut dibawa dengan truk melalui jalur darat.

"Dari sana ganja itu dibawa ke gudangnya di Tangerang kemudian diedarkan ke Depok dan sekitarnya. Pengakuan tersangka ganja tersebut diedarkan sampai ke seluruh wilayah nusantara Indonesia," ungkapnya.


KBS kembali kehilangan satu satwa koleksinya.Kali ini giliran Anoa Jantan asal Sulawesi yang mati. Saksikan liputan lengkapnya dalam program "Reportase Malam" pukul 02.44 WIB hanya di Trans TV

(edo/mpr)

Punya informasi penting yang ingin Anda laporkan? Atau punya #FotoUnik? Kirim ke PASANGMATA.COM .


Foto Video Terkait

  • Sesaji Mahesa Lawung di Keraton Surakarta.
  • Wayang Masuk Mal.
  • Aksi Kamisan Pekan ke-343.
  • WNA Pengendar Narkoba Diringkus
  • Dipecat Karena Pakai Narkoba, Hakim Pahala Tetap Dapat Pensiun

Sponsored Link

28 Feb, 2014


-
Source: http://detik.feedsportal.com/c/33613/f/656082/s/379c7bf0/l/0Lnews0Bdetik0N0Cread0C20A140C0A20C280C0A0A38280C2510A840A0C10A0Cganja0Esetengah0Eton0Edibawa0Elewat0Ejalur0Edarat0Edari0Eaceh0Emenuju0Ejakarta/story01.htm
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com DOWNLOAD:

No comments:

Post a Comment