Jumat, 28/02/2014 07:30 WIB
Halaman 1 dari 2
"Saya melihat bahwa pembelaan Akil itu justru menguatkan kebenaran dakwaan jaksa dalam kasus tersebut," kata Mahfud dalam pernyataannya, Jumat (28/2/2014).
Mahfud menguraikan, Akil dalam sidang pembacaan nota keberatan (eksepsi) menegaskan bahwa dirinya tidak ikut serta menangani sengketa Pilkada Banten. Tetapi, Akil didakwa menerima suap dalam penanganan perkara tersebut.
"Makanya, dia menuding KPK tak fair karena tidak menyebut nama saya (Mahfud, red) sebagai hakim Panel. Artinya, Akil menekankan bahwa uang Rp 7,5 M yang diterimanya itu bukan suap Pilgub Banten, tapi bisnis dengan CV Ratu Samagat," urai mantan Menteri Pertahanan ini.
"Jadi uang itu tak ada kaitan dengan perkara pilgub Banten di MK. Karena, jelas suap itu hanya masuk melalui CV Ratu Samagat dan sama sekali tak pernah terkait dengan (Majelis) Panel (Perkara Pilkada Banten) yang saya pimpin. Jadi, jelas sekali bahwa Panel Hakim tak ada urusan dengan suap-menyuap itu," tambahnya.
Oleh karena itu, lanjut Mahfud, justru KPK salah kalau menyebut nama Majelis Panel terkait dengan suap itu. Sebab, Panel sudah bekerja murni dan bersih. Tapi, Akil menegosiasikan perkara tersebut.
Bahkan, Menurut Mahfud, berdasarkan dakwaan KPK terlihat bahwa Akil sudah melancarkan 'operasinya' jauh sebelum hasil Pilkada Banten diperkarakan ke MK.Next
Rayakan kasih sayang anda dengan coklat. tapi bagaimana kalau coklat tersebut ternyata rekondisi? Simak di Reportase Investigasi, Pukul 16.30 WIB Hanya di TRANS TV
(mpr/edo)
Punya informasi penting yang ingin Anda laporkan? Atau punya #FotoUnik? Kirim ke PASANGMATA.COM .
Baca Juga
28 Feb, 2014
-
Source: http://detik.feedsportal.com/c/33613/f/656082/s/379ed8af/l/0Lnews0Bdetik0N0Cread0C20A140C0A20C280C0A730A270C2510A8910C10A0Cini0Ejawaban0Emahfud0Emd0Esoal0Enamanya0Edisebut0Eoleh0Eakil0Edi0Epengadilan0Etipikor/story01.htm
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com DOWNLOAD:
No comments:
Post a Comment