Sabtu, 01/03/2014 02:46 WIB
Halaman 1 dari 2
"Meskipun pihak perusahaan PT Arara Abadi memberikan pinjaman Heli, ya kita tetap profesional. Tak ada pengaruhnya atas peminjaman helikopter," kata Komandan Satgas Tanggap Darurat, Brigjen Agus Irianto kepada wartawan, Jumat (28/2/2014).
Menurut Brigjen Agus, lahan perusahaan hutan tanaman industri (HTI) untuk bubur kertas PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) itu, memang paling banyak ditemukan titik api.
"Beberapa kawasan konsesinya di sejumlah kabupaten di Riau terbakar. Memang api berasal dari rembetan lahan di luar konsesi," kata Brigjen Agus yang juga Komadan Korem Wirabima, Riau itu.
"Sore tadi saya bersama BNPB juga melakukan pantauan udara ke Kabupaten Bengkalis. Di sana lahan PT Arara Abadi juga terbakar lagi cukup luas. Ya intinya kita tetap profesional dalam menangani kasus kebakaran lahan baik milik warga dan perusahaan. Siapapun yang bersalah, akan tetap ditindak," kata Agus.
Direktur Walhi Riau, Riko Kurniawan menyebutkan, sekalipun lahan perusahaan terbakar karena rembetan dari luar konsesi, bukan berarti terbebas dari jeratan hukum.
"Seusuai aturan, bagi pemilik konsesi HTI wajib menjaga lahannya dari aktivitas rembetan api. Jika konsesinya terbakar, maka perusahaan dianggap lalai. Tak bisa perusahaan lepas tangan alasan rembetan dari luar," kata Riko kepada detikcom.Next
Seorang Balita Tercebur Ke Dalam Kuali Panas. Saksikan selengkapnya di "Reportase Pagi" pukul 04.30 - 05.30 WIB hanya di Trans TV
(cha/jor)
Punya informasi penting yang ingin Anda laporkan? Atau punya #FotoUnik? Kirim ke PASANGMATA.COM .
Baca Juga
01 Mar, 2014
-
Source: http://detik.feedsportal.com/c/33613/f/656082/s/37a765e5/l/0Lnews0Bdetik0N0Cread0C20A140C0A30C0A10C0A246250C25121590C10A0Cmeski0Ediberi0Ebantuan0Edansatgas0Ekalau0Ept0Earara0Eabadi0Esalah0Etetap0Editindak/story01.htm
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com DOWNLOAD:
No comments:
Post a Comment