Tuesday, February 11, 2014

Cemburu, Istri Sewa Pembunuh Bayaran untuk Habisi Nyawa Suami

VIVAnews - Saodah tega menghabisi nyawa suaminya sendiri, Mustain. Itu dilakukan lantaran terbakar api cemburu, karena sang suami akan membelikan sebuah lahan atau rumah untuk istri keduanya. Namun, Saodah tak membunuh sang suami dengan tangannya sendiri.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, Saodah meminta pertolongan temannya bernama Hasun untuk mencari eksekutor dalam pembunuhan itu. Hasun pun meminta temannya, Panidi yang tinggal di Kabupaten Gresik untuk membunuh Mustain.

"Kedua tersangka sudah saling kenal sejak enam bulan lalu di Madura saat adu ayam. Panidi sebagai eksekutor dibayar uang muka sebesar Rp1 juta dan pasca eksekusi Rp3 juta," ujar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 11 Februari 2014.

Ketika sudah setuju untuk menjalankan rencana pembunuhan itu, Hasun langsung menjemput Panidi di Terminal Tanjung Priok. Tiba di Jakarta, Saodah telah menyiapkan tempat tinggal yang lokasinya tak jauh dari tempat tinggal korban di Jalan Bengawan Solo, Semper, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.

Sebelum mengeksekusi korban, pelaku sempat mengintai selama sepekan. Intaian itu, kata Rikwanto, dilakukan untuk melihat wajah korban dan tempat-tempat yang sering dikunjungi korban.

Kemudian, pada 25 Januari 2014 sekitar pukul 09.00 WIB, Panidi langsung menjalankan eksekusi. Ia datang ke rumah korban, saat Mustain sedang seorang diri di kediamannya.

"Ketika korban lengah, Panidi langsung mengeluarkan sepotong kayu dolken dari dalam jaketnya dan dengan sangat keras sekuat tenaga memukul kepala korban dari belakang. Lalu korban pingsan," kata Rikwanto.

Merokok 15 menit

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Ajun Komisaris Besar Daddy Hartadi mengatakan, usai pingsan korban sempat sadar dan mengeluarkan suara serak-serak. Kemudian, Panidi langsung melempar bogem mentah ke rahang korban hingga mengakibatkan keluar darah dari telinga.

"Saat menunggu korban yang masih bernafas, korban sempat merokok selama sekitar 15 menit. Setelah yakin korban tewas, tersangka langsung kabur," kata Daddy.

Bukan hanya angkat kaki dari indekosnya, Panidi juga melarikan diri ke tempat persembunyiannya di Lampung selama 10 hari. Kemudian pelaku langsung ke Gresik, dan ditangkap oleh Jatanras Polrestro Jakarta Utara.

Rencana pembunuhan ini terungkap karena Saodah melarang jasad suaminya diautopsi. Padahal, kematian suaminya terbilang tidak wajar.

Atas tindakan itu, ketiga tersangka dikenakan pasal 340 Jo 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan berencana. Dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara.

11 Feb, 2014


-
Source: http://metro.news.viva.co.id/news/read/480525-cemburu--istri-sewa-pembunuh-bayaran-untuk-habisi-nyawa-suami
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com DOWNLOAD:

No comments:

Post a Comment