Senin, 24/02/2014 05:45 WIB
Yuli, pembantu rumah tangga yang mengaku dianiaya majikannya
"Kita lihat nanti," kata Kadiv Humas Polri Irjen Ronny F Sompie saat dihubungi detikcom, Senin (24/2/2014).
Bila nanti dalam perjalanan pemeriksaan, penyidik menilai pendampingan dapat mengganggu pemeriksaan, maka penyidik akan berdialog dengan MS.
"Sehingga nantinya pelaksanaan penyidikan dapat berjalan baik," ujar Ronny.
Jenderal polisi bintang dua ini mengatakan, kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan salah seorang dari 16 pembantu rumah tangga yang bekerja pada MS, Yuliana (19), yang keluar setelah dijemput keluarganya di perumahan Duta Pakuan, Tegallega, Bogor Tengah.
Perempuan asal Doka, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu selanjutnya melaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan praktik penyekapan dan penganiayaan. Berdasarkan laporan itu, Polresta Depok menjemput 16 pembantu lainnya yang masih berada di kediaman MS.
Rayakan kasih sayang anda dengan coklat. tapi bagaimana kalau coklat tersebut ternyata rekondisi? Simak di Reportase Investigasi, Pukul 16.30 WIB Hanya di TRANS TV
(ahy/kha)
Punya informasi penting yang ingin Anda laporkan? Atau punya #FotoUnik? Kirim ke PASANGMATA.COM .
Baca Juga
24 Feb, 2014
-
Source: http://detik.feedsportal.com/c/33613/f/656082/s/3771f62f/l/0Lnews0Bdetik0N0Cread0C20A140C0A20C240C0A545560C250A60A770C10A0Cbrigjen0E0Epurn0E0Ems0Edampingi0Epemeriksaan0Eistri0Epenyidik0Etetap0Eindependen/story01.htm
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com DOWNLOAD:
No comments:
Post a Comment