Monday, February 17, 2014

Sinetron Muat Kampanye, KPI Berikan Sanksi Terhadap RCTI

Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!

[ads] Gmail is great, but wouldn't it be good to wean off Google? There's a bounty for a self-hosted gmail. . Fancy using a gmail alternative? Join the bounty and make it happen!

VIVAnews - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberikan sanksi terhadap stasiun televisi RCTI yang menayangkan sebuah sinetron berjudul 'Tukang Bubur Naik Haji'.

KPI menilai salah satu adegan yaitu dialog kebangsaan oleh bakal calon presiden-calon wakil presiden Partai Hanura melanggar aturan kampanye.

"KPI memberikan sanski terhadap stasiun penayang sinetron itu, RCTI, karena itu bagian dari kampanye. Dan itu menunjukkan media sudah tidak netral dalam konteks politik," kata Wakil Ketua KPI Idy Muzayyad dalam sebuah diskusi di Hotel Sahid, Jakarta, Senin 17 Februari 2014.

Idy mengakui sanksi yang mereka jatuhkan tidak bisa keluar dari kewenangan, antara lain teguran, penghentian sementara, pengurangan durasi. Untuk RCTI, KPI memberikan sanksi berupa teguran tertulis.

"Karena ini pelanggaran pertama," ujarnya.

Idy melanjutkan teguran adalah sanksi yang diberikan oleh undang-undang penyiaran. Apabila masyarakat ingin KPI memberikan sanksi yang lebih menggigit maka undang-undang penyiarannya harus diubah atau dicabut.

"Kewenangan mencabut itu adalah di pengadilan dan Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informastika)," tuturnya.

17 Feb, 2014


-
Source: http://politik.news.viva.co.id/news/read/482144-sinetron-muat-kampanye--kpi-berikan-sanksi-terhadap-rcti
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com DOWNLOAD:

No comments:

Post a Comment