Selasa, 11/02/2014 20:58 WIB
"Tadi kesimpulan pembahasannya, kami meminta KPK untuk segera mengirimkan surat keberatan ke presiden dan DPR agar pembahasan RUU KUHAP ditinjau ulang," ujar peneliti ICW, Tama S Langkung dalam keterangannya usai bertemu dengan pimpinan KPK di Jakarta, Selasa (11/2/2014).
Menurut Tama, pihak KPK menyambut baik usulannya. KPK akan segera mengirimkan surat resmi ke presiden dan DPR.
Selain itu, ICW dan KPK juga membahas soal naskah akademik RUU KUHAP yang disebut masih jauh dari kata baik. Bahkan KPK telah punya kajian sendiri soal RUU KUHAP.
"KPK kan sudah punya kajian sendiri, itu juga harus jadi pertimbangan," tambah Tama.
Hal yang ditakutkan dari pembahasan RUU KUHAP adalah pelemahan KPK. Hal itu berimbas pada kualitas pemberantasan korupsi.
"Kami juga mengusulkan, agar anggota Panja RUU ini tidak terlibat conflict of interest. Jangan ada anggota Panja yang sedang jadi saksi atau terus disebut-sebut di kasus yang sedang ditangani KPK," tutur aktivis anti korupsi itu.
Hal paling memungkinkan adalah DPR menghentikan sementara pembahasan RUU KUHAP. Waktu pembahasan yang sangat sempit dan kajian yang belum mendalam menjadi faktor agar DPR mau menghentinkan sementara pembahasan.
Saksikan berbagai informasi penting dan menarik di pagi hari dalam program "Reportase Pagi" pukul 04.30 - 05.30 WIB hanya di Trans TV
(kha/mpr)
Anda punya info penting? Atau foto & video yang unik dan menarik? Kirim ke pasangmata.com . Tersedia juga aplikasi android, install sekarang di google play store.
Baca Juga
11 Feb, 2014
-
Source: http://detik.feedsportal.com/c/33613/f/656082/s/36f7f9ee/l/0Lnews0Bdetik0N0Cread0C20A140C0A20C110C20A58240C24939540C10A0Cicw0Eminta0Ekpk0Esegera0Ekirim0Esurat0Ekeberatan0Eterkait0Epembahasan0Eruu0Ekuhap/story01.htm
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com DOWNLOAD:
No comments:
Post a Comment