Rabu, 12/02/2014 22:39 WIB
"Dia (Anggoro) meminta supaya teman-teman yang tak setuju, untuk dikoordinir menjadi mendukung," kata Yusuf usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2014).
Yusuf menjelaskan proyek SKRT awalnya muncul sesuai dengan permintaan Kemenhut. Proyek yang sempat terhenti itu diadakan lagi atas inisiatif Menhut untuk mengatasi pembalakan liar dan kebakaran hutan.
"Itu ruginya mencapai Rp 10 triliun, karena alat komunikasi tak ada, ketika itu polisi hutan tak bisa menangani masalah-masalah itu," jelasnya.
Menurut Yusuf , saat zaman Menhut sebelum Kaban, Mohamad Prakosa , muncul Undang-Undang Otonomi Daerah. Akibatnya ada pembubaran kantor wilayah.
"Pegawai-pegawai operator pecah, operatornya hilang, barang tak terawat. Di jaman Kaban, ini dibenahi kembali," kata dia.
Mantan terpidana kasus suap alih fungsi lahan hutan Tanjung Siapi-api itu berpendapat bahwa MS Kaban tidak bersalah. Kaban telah mengeluarkan kebijakan yang tepat.
"Yang dipersalahkan itu anggota dewan yang terima hadiah," ungkapnya.
Saksikan berbagai informasi penting dan menarik di pagi hari dalam program "Reportase Pagi" pukul 04.30 - 05.30 WIB hanya di Trans TV
(kha/jor)
Anda punya info penting? Atau foto & video yang unik dan menarik? Kirim ke pasangmata.com . Tersedia juga aplikasi android, install sekarang di google play store.
Baca Juga
12 Feb, 2014
-
Source: http://detik.feedsportal.com/c/33613/f/656082/s/37049ddd/l/0Lnews0Bdetik0N0Cread0C20A140C0A20C120C2239130C24953550C10A0Canggoro0Eminta0Eanggota0Ekomisi0Eiv0Edikoordinir0Eagar0Esetujui0Eproyek0Eskrt/story01.htm
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com DOWNLOAD:
No comments:
Post a Comment