Selasa, 25/02/2014 00:13 WIB
Foto: Ilustrasi (Reuters)
Kepala Rutan Kelas II B Kota Jantho, Aceh Besar, Said Mahdar, mengatakan, napi tersebut melarikan diri setelah diprovokasi oleh Syahdi Darma Hasballah, napi kasus narkoba yang dihukum 12 tahun penjara. Saat melarikan diri, para napi ini terlebih dahulu memukul salah seorang Tahanan Pendamping (Tamping) yang hendak membuang sampah hingga jatuh. Mereka memukul tahanan pendamping yang biasa dipanggil Ayah tersebut dengan menggunakan piring.
"Otak pelakunya yaitu Syahdi Darma Hasballah. Ia yang memukul tahanan pendamping tersebut hingga mengeluarkan darah," kata Mahdar, saat ditemui di Rutan Kelas II B Kota Jantho, Senin (24/2/2014).
Setelah itu, kesembilan napi tersebut berusaha melarikan diri. Namun, salah seorang di antaranya berhasil ditangkap kembali oleh ayah bersama sipir. Sempat terjadi perkelahian di dalam Rutan antara napi yang hendak kabur dengan sipir dan Tamping. Sementara tiga lainnya ditangkap kembali di hutan-hutan tak jauh dari Rutan.
"Meski kepala berdarah, ayah berusaha menangkap napi yang hendak kabur tersebut," jelasnya.
Pantauan detikcom, bercak darah masih terlihat di dinding di ruang depan Rutan tersebut. Tidak ada penjagaan ketat di Rutan. Sejumlah pengunjung terlihat di dalam Rutan tersebut.
Mahdar menambahkan, kesembilan napi ini sudah merencanakan untuk melarikan diri pada Sabtu 22 Februari 2014. Namun niat itu urung dilakukan hari itu karena banyak petugas yang bertugas menjaga Rutan hari itu. "Baru pada Minggu mereka berhasil melarikan diri setelah melihat tidak banyak petugas jaga," ungkapnya.
(trq/trq)Punya informasi penting yang ingin Anda laporkan? Atau punya #FotoUnik? Kirim ke PASANGMATA.COM .
Baca Juga
25 Feb, 2014
-
Source: http://detik.feedsportal.com/c/33613/f/656082/s/377a8d69/l/0Lnews0Bdetik0N0Cread0C20A140C0A20C250C0A0A13170C250A71840C10A0C90Enapi0Erutan0Eaceh0Ebesar0Esudah0Eberencana0Euntuk0Emelarikan0Ediri/story01.htm
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com DOWNLOAD:
No comments:
Post a Comment